Madrasah Aliyah adalah sebuah Institusi Pendidikan yang berada dibawah naungan Departemen Agama dan mempunyai status yang setara dengan pendidikan sekolah-sekolah umum lainnya, seperti SMU dan SMK, hal itu disebutkan dalam Undang-undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang merupakan legalitas formal tentang eksistensi Madrasah Aliyah sebagai wadah Pendidikan tingkat menengah untuk membantu dan memajukan dunia Pendidikan secara nasional
Selasa, 17 Juni 2008
Langganan:
Postingan (Atom)